Tak tahan dengan tetangga apartemennya yang berisik, seorang pria memutuskan membakar apartemennya dengan harap bisa membungkam si tetangga di atasnya itu. Pengadilan Wilayah Changwon di Korea Selatan, seperti dilansir Straits Times, memvonis pria itu dengan hukuman dua tahun penjara.
Pria berusia 46 tersebut kesal karena si tetangga terus menghiraukan keluhannya. Saat benar-benar marah dan sedang mabuk, ia memutuskan untuk membakar apartemennya. Meski apartemennya hangus terbakar, beruntung tak ada orang yang terluka. Kerusakan properti diperkirakan mencapai 39 juta won.
Pengadilan menyatakan kasus ini serius dan bisa saja menimbulkan korban tewas. Sebab itulah si pria dihukum penjara.
Selasa, 26 Juli 2011
Tetangga Berisik, Pria Bakar Rumah
15.13
Robby Andrean
No comments
0 komentar:
Posting Komentar